Pengajuan Judul Skripsi
- Mahasiswa mengajukan draft mini-proposal kepada DPA. (draft mini proposal)
- Setelah disahkan oleh DPA (form persetujuan dan pengesahan), draft mini-proposal diajukan ke Jurusan untuk melalui
tahapan screening substansi via daring melalui link https://bit.ly/PengajuanJudul_AKSYAIAINPKL - Screening substansi oleh Sekretaris Jurusan meliputi dua aspek, yaitu (a) kesesuaian tema skripsi dengan jurusan dan/atau peminatan. (b) kemiripan dan kejenuhan tema dengan skripsi sebelumnya.
- Jika lolos screening maka akan dilanjutkan dengan penunjukkan dosen pembimbing skripsi melalui SK Dekan namun jika tidak lolos maka mahasiswa
harus merevisi lagi dimulai dari urutan nomor 1 - Ketua Jurusan menetapkan Dosen Pembimbing Skripsi
- Mahasiswa menerima SK Dekan Pembimbing Skripsi